Mempunyai tugas merumuskan kebijakan teknis dan menyelenggarakan program dan/atau kegiatan di Bidang Penyelengaraan Perizinan dan Non Perizinan, dan menjalankan fungsi:
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan;
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan;
- Perumusan kebijakan teknis di dalam hal pemrosesan dan pengolahan perizinan dan non perizinan;
- Perumusan bahan petunjuk teknis pemrosesan dan pengolahan berkas permohonan perizinan dan non perizinan;
- Pelaksanaan verifikasi dan validasi kebenaran atas berkas permohonan perizinan dan non perizinan;
- Pengkoordinasian dengan Tim Kerja Teknis dalam rangka pengolahan berkas permohonan untuk penelitian atau pemeriksaan lapangan;
- Pelaksanaan pemeriksaan dan penilitian lapangan bersama dengan tim teknis yang berasal dari SKPD lain;
- Penyelenggaraan penetapan dan penerbitan dokumen perizinan dan non perizinan;
- Pendokumentasian perizinan dan non perizinan;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala Dinas sesuai dengan tugas fungsinya;
- Mengatur dan mendistribusikan serta mengkoordinasikan tugas-tugas bawahan sesuai dengan seksinya masing-masing;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang lainnya terkait sesuai dengan bidang tugasnya;
- Penyelenggaraan dan pengendalian pelaksanaan tugas di bidang perizinan dan non perizinan, informasi dan pengaduan masyarakat;
- Pemrosesan dan penerbitan perizinan dan non perizinan serta melakukan monitoring, evaluasi dan laporan di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan;
- Perumusan dan penetapan pedoman, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara pelayanan perizinan dan non perizinan;
- Penyampaian informasi dan publikasi lainnya terkait pelayanan perizinan dan non perizinan secara berkala melalui sub domain website pemerintah daerah;
- Melaksanakan pengkajian peraturan dan produk hukum perizinan dan non perizinan;
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang