Pengawasan dan Klinik Kepatuhan di Kaimana 1

DPMPTSP-TK Kabupaten Kaimana melalui Bidang Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal bersama OPD Teknis Terkait melaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Klinik Kepatuhan Kaimana 1 pada Rabu, 6 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kegiatan usaha di Kabupaten Kaimana berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kunjungan dan pengawasan langsung pada sejumlah pelaku usaha, yaitu PT. Amera Nus, PT. Industri Perikanan Namatota, dan PT. Triton Bay Divers.

Pengawasan dan klinik kepatuhan dilakukan secara terpadu bersama OPD Teknis Terkait, dengan tujuan untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan kegiatan usaha, memantau pemenuhan kewajiban pelaku usaha, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan penanaman modal.

Selain kegiatan pengawasan, Klinik Kepatuhan menjadi sarana konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban perizinan berusaha, pelaporan, serta pemenuhan ketentuan teknis sesuai dengan bidang usaha masing-masing.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP-TK Kabupaten Kaimana berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada pelaku usaha guna menciptakan iklim investasi yang tertib, transparan, patuh terhadap ketentuan, dan berkelanjutan di Kabupaten Kaimana.

Kegiatan Pengawasan dan Klinik Kepatuhan Kaimana 1 diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, OPD teknis terkait, dan pelaku usaha dalam mendukung terciptanya kegiatan investasi yang memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Kaimana.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 + 7 =

Scroll to Top