Lewati ke konten
Syarat/data yang perlu disiapkan
- Memiliki akun OSS yang aktif
- Pelaporan dilakukan secara daring melalui sistem OSS.
- Masuk ke menu Pelaporan → LKPM.
- Memiliki NIB
- Data perusahaan seperti nama pelaku usaha, NIB, kegiatan usaha, bidang usaha, dan lokasi proyek terhubung dengan data pada OSS.
- Data proyek/kegiatan usaha
- KBLI/kegiatan usaha
- Lokasi proyek
- Data perizinan berusaha
- Status proyek: konstruksi/persiapan atau operasional/komersial. OSS menyediakan panduan LKPM berdasarkan tahapan tersebut.
- Data realisasi investasi
Siapkan data aktual selama periode pelaporan, antara lain:
- Pembelian/pengadaan tanah
- Bangunan/gedung
- Mesin/peralatan
- Kendaraan/peralatan lainnya
- Modal kerja sesuai ketentuan
- Realisasi investasi periode berjalan dan akumulasi.
- Data tenaga kerja
- Jumlah tenaga kerja Indonesia
- Tenaga kerja asing, apabila ada.
- Data produksi/penjualan
Untuk usaha yang sudah beroperasi, siapkan data kegiatan produksi atau penjualan sesuai bidang usahanya.
- Data permasalahan usaha
Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan investasi, dapat dicantumkan dalam LKPM.