MPP (Mall Pelayanan Publik)

MAL PELAYANAN PUBLIK MPP Kaimana merupakan implementasi PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 92 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN MPP, Hal ini sejalan dengan keinginan pemkab kaimana agar kaimana lebih baik dalam pelayanan publik. sebagai wujud penerapan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Terima kasih atas keputusan ketua OMBUDSMAN RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Dengan NILAI 94,63 OPINI KUALITAS TERTINGGI kategori A dan berada pada posisi ke 81 dari 416 Pemerintah daerah kabupaten.

ANDA PUAS KAMI BANGGA

Scroll to Top